Roadmap Reformasi Birokrasi Puslatbang KMP
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Adapun area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan, seperti yang dikemukakan pada tabel di bawah ini.
Area | Hasil yang diharapkan |
---|---|
Organisasi | Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing) |
Tata Laksana | Sistem, Proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance |
Peraturan Perundang-undangan | Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif |
Sumber Daya Manusia Aparatur | SDM Aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera |
Pengawasan | Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN |
Akuntabilitas | Meningkatnya kapasitas dan auntabilitas kinerja birokrasi |
Pelayanan publik | Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat |
Pola pikir (mind set) dan Budaya Kerja (culture set) Aparatur | Birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi |
Adapun pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Puslatbang KMP LAN RI telah melewati tahapan sebagai berikut ini:
Reformasi birokrasi secara nasional mulai bergerak serentak sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. LAN mulai menyusun berbagai instrumentasi RB sesuai mandat nasional. Fase awal RB di LAN berlangsung tahun 2010-2013 merupakan fase inisiasi RB, yang kemudian disebut sebagai RB 1.0.
Pada fase ini mulai diinisiasi proses seleksi terbuka bahkan sebelum UU ASN mengatur hal tersebut. Tidak tanggung-tanggung, proses seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi posisi Kepala LAN. Pada tahun tersebut pula, LAN melakukan transformasi kelembagaan dengan perubahan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2013 tentang LAN, yang mengubah postur LAN dari 6 (enam) unit eselon I (kini Jabatan Pimpinan Tinggi Madya) menjadi 4 (empat) unit eselon I. Di fase ke-2 (RB 2.0) ini pula LAN memulai budaya organisasi yang baru dengan introduksi nilai-nilai dasar Integritas, Profesional, Inovatif, dan Peduli (IPIP).
Proses bisnis dipetakan dan e-goverment di kembangkan, manajemen kinerja semakin kuat. Fase ini dimulai pada tahun 2015-2018 seiring dengan suksesi kepemimpinan di LAN yang mengantarkan pada era baru penerapan e-government dan manajemen kinerja di LAN.
Proses reformasi birokrasi dilaksanakan dengan lebih dinamis dan terinternalisasi. Strategi RB LAN diubah dari tersentral dengan Tim RB yang dipilih dari lintas kompartemen menjadi terdesentralisasi dan dilaksanakan oleh setiap kompartemen sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Tim RB pada tingkat instansi hanya memberikan pedoman dan arah umum yang ingin diwujudkan pada tingkat instansi, sedangkan proses RB dapat berbeda-beda di setiap kompartemen.