Inspektur LAN RI Beri Arahan Terkait Pembangunan Zona Integritas
Dalam rangkaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi LAN yang saat ini telah memasuki fase ke 4.0, pembangunan zona integritas demi terwujudnya birokrasi yang bebas dari korupsi serta bersih melayani di seluruh satuan kerja LAN RI menjadi salah satu hal yang terus digalakkan pelaksanaannya. Puslatbang KMP sebagai salah satu unit kerja LAN pun turut mengambil bagian dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas dalam lingkup pelayanannya kepada publik dan terus melakukan monitoring dan evaluasi hingga Puslatbang KMP mampu menjadi instansi publik berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk mendukung percepatan terwujudnya Puslatbang KMP yang berpredikat WBK dan WBBM serta untuk memperkuat pemahaman pegawai dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integrita,, pada hari Senin (21 Agustus 2020), Pokja Pengawasan Tim Reformasi Birokrasi (RB) Puslatbang KMP melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Pegawai Mengenai Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Inspektur LAN RI, Bapak Drs. Riyadi, M.Si, didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh pegawai Puslatbang KMP.
Dalam pemaparan selama kurang lebih 90 menit, Drs. Riyadi, M. Si., mengingatkan kepada seluruh pegawai Puslatbang KMP bahwa pembangunan zona integritas dilakukan bukan hanya agar instansi memperoleh predikat WBK dan WBBM, namun zona integritas juga harus menjadi roh dari setiap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan. Setiap pelaksanaan kegiatan harus didasarkan pada semangat anti korupsi, dimana semangat tersebut juga perlu ditanamkan dalam upaya Puslatbang KMP menjadi Green Training Center yang bersih dan cinta lingkungan, namun juga bersih dalam memberikan pelayanan kepada seluruh stakeholder-nya.
Setelah memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Drs. Riyadi, M. Si juga memberikan sedikit arahan terkait kebijakan pertanggungjawaban anggaran kegiatan selama masa pandemi yang mengalami beberapa perubahan dalam pelaksanaannya. Hal ini menjadi penting untuk diketahui demi mendukung pelaksanaan akuntabilitas kinerja Puslatbang KMP dalam pelaksanaan kegiatan. Percepatan realisasi anggaran tahun 2020 juga menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam arahannya.