Tugas dan Fungsi
Tugas
Melaksanakan pelatihan dan pengembangan ASN, serta pengkajian di bidang manajemen pemerintahan
Fungsi
- a. pelaksanaan pelatihan dan pengembangan ASN;
- b. pelaksanaan pengkajian di bidang manajemen pemerintahan; dan
- c. pelaksanaan urusan perencanaan, keuangan, sumber daya manusia dan kerumahtanggaan.