Tugas dan Fungsi
Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan pembelajaran ASN dan analisis di bidang strategi kebijakan manajemen pemerintahan.
Adapun Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis di bidang pembelajaran dan penyusunan strategi kebijakan manajemen pemerintahan;
- Pelaksanaan analisis di bidang strategi kebijakan manajemen pemerintahan;
- Pelaksanaan pembelajaran ASN;
- Pelaksanaan penyusunan strategi kebijakan manajemen pemerintahan;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembelajaran dan strategi kebijakan manajemen pemerintahan; dan
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan, perencanaan, anggaran, sumber daya manusia, dan kerumahtanggaan.