Monev Training Rate dan Sosialisasi Kebijakan Pelatihan Teknis Jabatan Fungsional ASN.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Training Rate dan Sosialisasi Kebijakan Pelatihan Teknis Jabatan Fungsional ASN (Smart JF) yang dilaksanakan oleh Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN (P3K Bangkom) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia dilakukan Kamis, 8 Juni. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang A.P Pettarani Lt. 4 Gedung Puslatbang KMP LAN ini diikuti oleh utusan dari BPSDM dan BKPSDM serta Pejabat Fungsional tertentu di lingkup Puslatbang KMP.
Kepala Puslatbang KMP LAN yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum Sudarmi Narwis, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Undang-Undang ASN telah mengamanahkan bahwa PNS memiliki hak minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun untuk pengembangan kompetensi. Dengan adanya pegawai yang belum mengikuti pelatihan sesuai dengan hak minimalnya sebanyak 20jp sehingga ini mungkin perlu kita pikirkan bersama solusi ataupun kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah dalam pengembangan kompetensi ASN tersebut.
P3K Bangkom ASN LAN membahas terkait Smart ASN bagaimana kemudian kebijakan teknis terkait jabatan jabatan fungsional karena sekarang ini memang semakin banyak jabatan fungsional yang semakin berkembang apalagi dengan adanya penyerdehanaan birokrasi yang mungkin masih belum tentu mampu mengakomodir bagaimana mereka memenuhi kewajiban 20jp sesuai dengan amanah undang undang ASN.
Kita berharap juga nanti ada solusi ditawarkan oleh P3K Bangkom LAN bagaimana teman teman Fungsional bisa menjadi ASN yang smart yang mampu memenuhi dari kewajiban 20jp tersebut. Selain itu juga akan dibahas terkait lembaga pelatihan tentunya kita akan menggali seperti apa kriteria yang ada di lembaga pelatihan. Dalam kegiatan ini diharapkan para peserta bisa menyampaikan masukan semua kebijakan kebijakan yang mungkin belum dipahami atau mungkin belum terlalu pas diterapkan didaerah sehingga itu bisa menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan yang dikeluarkan oleh LAN sendiri sebagai pembina penyelenggaraan pelatihan.
Dalam kegiatan ini Fani Heru Wismono, SE, MA, MAP selaku ketua Tim di Sesi 1 memaparkan tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Training Rate pada Instansi Pemerintah dilanjutkan pemaparan pada sesi 2 tentang Sosialisasi Kebijakan Pelatihan Teknis Jabatan Fungsional ASN (Smart JF). Kegiatan ini ditutup dengan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) GAP Analysis Lembaga Pelatihan.