Naik Jenjang Tanpa Kompetensi? LAN RI Tegaskan Syaratnya
Makassar – Setiap kebijakan pemerintah berangkat dari sebuah persoalan yang perlu dipahami sebelum diputuskan. Di antara persoalan dan keputusan itu terdapat proses analisis yang menentukan apakah data dapat dibaca secara tepat, bukti dapat diuji, dan rekomendasi dapat dipertanggungjawabkan.
Peran tersebut menempatkan Analis Kebijakan pada posisi strategis dalam birokrasi. Kompetensi analitis diperlukan untuk menerjemahkan berbagai data, regulasi, dan temuan lapangan menjadi rekomendasi yang relevan bagi pengambilan keputusan.

Pada saat yang sama, kualitas analisis tidak dapat dilepaskan dari integritas profesional dan ruang dialog. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun proses kebijakan yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sebanyak 31 pejabat fungsional dari 12 instansi pemerintah dan lembaga negara mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (Ukom JFAK) Batch III, di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN RI.
Peserta berasal dari berbagai wilayah dan instansi, dengan komposisi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak delapan peserta, Pemerintah Provinsi Bali empat peserta, Kabupaten Morowali tiga peserta, Kabupaten Luwu Timur tiga peserta, Kabupaten Badung tiga peserta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dua peserta, Kabupaten Gowa dua peserta, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dua peserta.
Sementara itu, masing-masing satu peserta berasal dari Kota Kotamobagu, Kementerian Agama, Lembaga Administrasi Negara, dan Kota Kupang.
Keragaman asal peserta menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap Analis Kebijakan yang mampu menyusun analisis, merumuskan rekomendasi, dan memberikan masukan berbasis bukti telah menjadi kebutuhan lintas instansi.
Ukom JFAK Batch III dibuka Selasa (6/10/2026) pagi di Ruang Siagian, Pusjar SKMP LAN, dihadiri Kepala Pusjar SKMP LAN Dr. Muh. Aswad, M.Si., Kabag Umum Zulchaidir, S.Sos., MPA., Koordinator Tim Kajian SKMP Satria Eka Tri Laksana, S.AP., M.AP., serta pejabat fungsional Analis Kebijakan Pusjar SKMP LAN.
Kompetensi Harus Terukur
Kepala Pusjar SKMP LAN Dr. Muh. Aswad menegaskan bahwa Uji Kompetensi Analis Kebijakan Batch III bukan sekadar tahapan administratif. Uji kompetensi diperuntukkan bagi calon pejabat Analis Kebijakan maupun pejabat yang akan meningkatkan jenjang jabatan, sehingga kompetensi menjadi dasar utama yang harus dipenuhi.
Dr. Muh Aswad meminta peserta memandang kesempatan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas profesional. Menurut dia, masih terdapat ratusan calon peserta yang belum memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi. “Saudara-saudara patut bersyukur dan berterima kasih karena telah mendapat kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi ini. Data yang ada di Lembaga Administrasi Negara masih menunjukkan ratusan peserta yang belum sempat mendapat kesempatan untuk diundang,” kata Kepala Pusjar SKMP LAN.
Karena itu, Dr. Muh Aswad menekankan bahwa perubahan lingkungan pemerintahan menuntut ASN memiliki peran yang lebih strategis. “ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif dan rutinitas. Aparatur harus mampu menjadi pemecah masalah, memberi kontribusi terhadap kebijakan, mendorong pembelajaran, dan membangun kolaborasi strategis. Dalam konteks ini, pejabat fungsional memiliki peran yang semakin penting,” tuturnya.
Dr. Muh Aswad menekankan, kompetensi merupakan basis jabatan fungsional Analis Kebijakan. Uji kompetensi diperlukan untuk memastikan kesiapan profesional, baik bagi calon pejabat Analis Kebijakan maupun pejabat yang akan meningkatkan jenjang jabatan. “Karena basis dari jabatan fungsional sebenarnya adalah pada kompetensi. Anda tidak bisa naik madya, muda, atau utama kalau Anda tidak kompeten. Dan itulah sebabnya maka dilakukan uji kompetensi,” ungkapnya dalam catatan Tim Humas.
Kompetensi dan Integritas Berjalan Beriringan
Uji Kompetensi Analis Kebijakan (Ukom JFAK) merupakan instrumen untuk memastikan calon maupun pejabat Analis Kebijakan memiliki kapasitas yang sesuai dengan tuntutan jabatan, termasuk bagi pejabat yang akan meningkatkan jenjang karier.
Dalam Batch III, aspek kompetensi tersebut diperkuat dengan penanaman nilai integritas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan.
Pada sesi pengantar, Satria Eka Tri Laksana, S.AP., M.AP., memaparkan kompetensi yang menjadi dasar jabatan Analis Kebijakan. “Kompetensi Analis Kebijakan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan,” kata Satria.
Materi tersebut memberikan gambaran kepada peserta mengenai kapasitas yang diperlukan dalam menjalankan fungsi analisis dan mendukung proses pengambilan keputusan.
Penguatan kompetensi tersebut berjalan beriringan dengan sosialisasi anti-gratifikasi dan Zona Integritas dalam pelaksanaan Ukom JFAK Batch III Tahun 2026. “Integritas menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai Analis Kebijakan, termasuk dalam menjaga proses kerja tetap sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Koordinator Tim Kajian SKMP.
Pesan ini menegaskan bahwa profesionalisme Analis Kebijakan tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari komitmen menjaga objektivitas, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan fungsi jabatan.
Bigger, Smarter, Better untuk Kepentingan Publik
Analis Kebijakan dituntut tidak hanya memahami regulasi dan data, tetapi juga mampu melihat persoalan dari berbagai sudut pandang serta menghubungkan bukti dengan pilihan kebijakan yang realistis.
Pelaksanaan Ukom JFAK Batch III Tahun 2026 di Pusjar SKMP LAN berlangsung selama dua hari, 6–7 Oktober 2026. Peserta mengikuti rangkaian penilaian sesuai mekanisme yang ditetapkan untuk mengukur kompetensi yang dipersyaratkan dalam jabatan fungsional Analis Kebijakan.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi tersebut, Pusjar SKMP LAN meneguhkan pengembangan kompetensi aparatur sebagai bagian dari transformasi LAN yang Bigger, Smarter, Better: memperluas akses pengembangan kompetensi ASN, mendorong pembelajaran yang adaptif dan berbasis kebutuhan, serta menghadirkan tata kelola dan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak. ASN Kompeten Rakyat Sejahtera.
Adekamwa – Humas Pusjar SKMP LAN




