Pertajam Kajian, Puslatbang KMP Gelar Seminar Research Design Kajian Tahun 2020
Gaung penyederhaan birokrasi tentu telah kita dengar sejak awal dilantiknya Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 lalu. Hingga saat ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bertahap telah melaksanaan penyederhanaan dalam birokrasinya. Pemangkasan jabatan-jabatan struktural setingkat pejabat administrator dan pengawas di berbagai instansi membuat para pemangkunya kini diamanahi jabatan baru sebagai pejabat fungsional. Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi ini kemudian memunculkan pertanyaan baru, yaitu bagaimana pengembangan karir bagi mereka yang dulunya adalah pejabat struktural dan kini menjadi pejabat fungsional? Hal inilah yang coba dijawab oleh Puslatbang KMP dengan melaksanakan kajian yang berjudul “Kajian Kebijakan Perencanaan Pengembangan Karir PNS: Kasus Perpindahan Jabatan Struktural-Fungsional dalam Penyederhanaan Birokrasi”. Fenomena baru dalam pemerintahan ini tentu menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya, sehingga Puslatbang KMP sebagai unit think-tank LAN RI di bidang Kajian Manajemen Pemerintahan mencoba menghimpun berbagai sumber rujukan dalam melaksanakan kajian, salah satunya dilakukan lewat pelaksanaan Seminar Research Design yang berlangsung pada hari Kamis, 13 Agustus 2020 di Ruang Rapat Wolter Monginsidi, Kampus Puslatbang KMP.
“Banyak orang yang dulu memegang peranan sebagai pejabat struktural, sekarang dialihkan fungsinya pejabat fungsional, dan hal tersebut terjadi tanpa perencanaan. Jabatan fungsional kemudian menjadi “jaring pengaman” agar bisa memperpanjang usia seseorang dalam jabatannya. Tidak adanya perencanaan ini kemudian membuat seseorang menjadi tidak tenang dalam memangku jabatannya, karena sewaktu-waktu bisa dipindah dari “jaring pengaman” tersebut”, ujar Dr. Andi Taufik, M. Si, Kepala Puslatbang KMP saat menyampaikan secara singkat latar belakang dilaksanakannya kajian sekaligus membuka kegiatan Seminar Research Design.
Dalam kegiatan ini, hadir tiga orang narasumber yang berasal dari kalangan praktisi maupun akademisi. Tiga orang tersebut adalah Drs. Harun Arsyad, SH., MH., Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar; Prof. Dr. H. M. Ilham Thaief, MM., MBA., IPM., akademisi dari Universitas Negeri Makassar selaku pakar manajemen SDM; dan Prof. Dr. Alwi Aziz, M. Si., akademisi dari Universitas Hasanuddin selaku pakar metodologi penelitian. Ketiganya diundang untuk memberikan masukan terhadap proposal kajian Puslatbang KMP sehingga nantinya dalam pelaksanaan pengumpulan data kajian dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan lebih mendalam.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada sebagian pejabat fungsional di Indonesia yang hanya bergelut pada pemenuhan angka kredit, sementara kinerja mendukung segi teknis fungsionalnya masih agak kurang. Apakah kemudian dengan mendorong perpindahan jabatan dari mereka yang sebelumnya duduk di jabatan struktural menjadi pejabat fungsional betul-betul bisa mendukung terwujudnya birokrasi yang agile? Hal tersebut yang menjadi alasan kami memilih fokus kajian pada tataran perencanaan dalam perpindahan jabatan di dalam penyederhanaan birokrasi,” jelas Nur Khasanah Latief, S. IP, selaku koordinator kajian. Ana juga menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya kajian ini, diharapkan akan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan berupa model perencanaan karir PNS dalam pelaksanaan perpindahan jabatan dari struktural ke fungsional yang dilaksanakan sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi. Rekomendasi ini diharapkan akan mampu diterapkan secara nasional baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.