Mendapatkan Predikat WBBM, Puslatbang KMP Menjadi Lokus Studi Banding Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
Makassar, 13 Juni 2024, Puslatbang KMP menerima kunjungan dari Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi banding pembangunan Zona Integritas dalam membangun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan diawali dengan penyambutan yang dilaksanakan oleh Kepala Bagian Umum Puslatbang KMP, Sudarmi Narwis, SE, MM di ruang tamu pimpinan. Dalam penyambutan ini, Sudarmi berkesempatan membagikan informasi mengenai berbagai inovasi yang telah dilaksanakan Puslatbang KMP selama pembangunan Zona Integritas, seperti apa progres pembangunan Zona Integritas di lima area (pola pikir dan budaya kerja, penguatan ketatalaksanaan, learning organization, akuntabilitas kinerja, integritas dan pengawasan) serta strategi-strategi dalam pembangunan Zona Integritas.
Lebih lanjut disampaikan Sudarmi bahwa yang tidak kalah penting dalam proses pembangunan Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBBM adalah pentingnya pengaruh dari peran pimpinan. “Keterlibatan dan dukungan pimpinan ini secara signifikan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas pelaksanaan aksi dan dampak yang dihasilkan, yang pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi unit kerja dan stakeholder. Selain itu dukungan dan partisipasi dari seluruh pegawai, stakeholder, serta mitra kerja di lingkungan Puslatbang KMP juga menjadi hal yang sangat penting dalam keberhasilan mendapatkan Predikat WBBM”, tambah Sudarmi. Di akhir pemaparan, Sudarmi Narwis menyampaikan bahwa Puslatbang KMP akan selalu berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh stakeholder-nya.
Studi Banding Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dipimpin langsung oleh Kepala Balai, Wahju Prihandono, SH, MH. Dalam sambutan maksud kunjungan, Wahju Prihandono menyampaikan bahwa Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021, sehingga untuk mendapatkan predikat WBBM harus banyak belajar ke satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBBM, yang salah satunya adalah Puslatbang KMP. Wahju Prihandono juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Puslatbang beserta jajaran KMP atas keberhasilan membangun Zona Integritas dan menerima penghargaan sebagai instansi yang telah masuk Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2020 dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM) pada Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kami merasa sangat tepat untuk melakukan kunjungan studi banding ke Puslatbang KMP, dan wajib bagi kami untuk belajar apa yang telah menjadi langkah dari Puslatbang KMP sehingga mendapatkan predikat WBBM. Satu yang bisa dipetik dari pemaparan tadi adalah bahwa untuk mendapatkan predikat WBBM kita harus punya kemauan, tekad dan keikhlasan mulai dari unsur pimpinan beserta seluruh jajaran, karena tanpa itu semua niscaya kita tidak akan berhasil. Selain itu budaya kerja yang telah diterapkan di Puslatbang KMP telah terpola sedari awal, sehingga pada saat penilaian untuk mendapatkan Predikat WBBM semua berjalan dengan normal dan apa adanya. Hal inilah yang perlu kita pelajari sebagai langkah awal untuk mendapatkan Predikat WBBM”, ujar Wahju Prihandono. Di akhir sesi, Wahju Prihandono berharap agar semua Tim Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang ikut dalam kegiatan ini agar dapat belajar dan mengadopsi praktek baik serta ilmu yang sebanyak-banyaknya dari Tim Zona Integritas Puslatbang KMP. (IR)